Bucinesia - Komplotan pencuri motor yang meresahkan masyarakat di kawasan Jakarta akhirnya ditangkap pihak polisi. Karena putusan pelaku yang cukup bodoh dengan menjual motor curiannya di media sosial, dengan mudah pihak polisi meringkusnya.
Dikutip dari laman 100kpj peristiwa ini terjadi pada 14 februari 2020. Saat itu korban yang hendak untuk berangkat kerja sekitar pukul 05.30 WIB, mengetahui motornya sudah tidak ada di halaman rumahnya di Jalan Jeruk I Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
Beberapa hari kemudian usai kejadian, korban melihat unggahan foto sepeda motor miliknya yang hendak dijual oleh si pelaku di media sosial.
Setelah melihat postingan motor miliknya yang hendak dijual oleh pelaku, tak berlama-lama korban pun langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti.
![]() |
| Foto: 100KPJ |
Beberapa hari kemudian usai kejadian, korban melihat unggahan foto sepeda motor miliknya yang hendak dijual oleh si pelaku di media sosial.
Setelah melihat postingan motor miliknya yang hendak dijual oleh pelaku, tak berlama-lama korban pun langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi pun langsung menyusun skema penangkapan dengan cara pura-pura membli motor tersebut dari pelaku dengan sistem COD (Cash On Delivery). Pelaku sendiri menjual motor tersebut dengan harga Rp 1 Juta.
Kepolisian sektor Matraman, Jakarta Timur, mengamankan tiga orang tersangka pelaku curanmor yang kerap kali beraksi di wilayah Jakarta Timur. Pelaku pun berhasil diamankan pihak polisi.
"Pelaku kita tangkap setelah salah satu korban melaporkan motornya dijual di sosial media," ujar Kapolsek Matraman, Komisaris Polisi Tedjo, Kamis 12 Maret 2020.
Kabarnya, komplotan curanmor ini telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali dan semuanya dilakukan di wilayah Jakarta Timur. Hanya membutuhkan waktu 5 menit dan bermodalkan kunci T pelaku pun dengan mudahnya berhasil membawa motor korban.
Kepolisian sektor Matraman, Jakarta Timur, mengamankan tiga orang tersangka pelaku curanmor yang kerap kali beraksi di wilayah Jakarta Timur. Pelaku pun berhasil diamankan pihak polisi.
"Pelaku kita tangkap setelah salah satu korban melaporkan motornya dijual di sosial media," ujar Kapolsek Matraman, Komisaris Polisi Tedjo, Kamis 12 Maret 2020.
Kabarnya, komplotan curanmor ini telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali dan semuanya dilakukan di wilayah Jakarta Timur. Hanya membutuhkan waktu 5 menit dan bermodalkan kunci T pelaku pun dengan mudahnya berhasil membawa motor korban.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di wilayah Jakarta Timur," kata Tedjo, seperti di lansir VIVANews. Ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda, dua orang sebagai eksekutor dan satu orang berperan sebagai penadah. Dari tangan pelaku diamankan 1 buah kunci T yang digunakan untuk beraksi dan 1 buah sepeda motor yang akan dijual secara online melalui media sosial.

